Abstract:
Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2019, wilayah DKI Jakarta memiliki potensi
penyebaran ikan karang yang cukup besar, khususnya di pesisiran Teluk Jakarta. Volume
ikan karang hasil tangkapan dari Teluk Jakarta ± 58,76 ton dalam satu tahun. Tujuan
dari penelitian ini yaitu menelusuri asal usul ikan karang konsumsi yang beredar di
wilayah DKI Jakarta dan menilai kesesuaian penanganan pada setiap perilaku distribusi
dengan standar penanganan SNI 2729 tahun 2013. Metode pengambilan data dalam
penelitian ini yaitu observasi dan wawancara. Analisis yang digunakan berupa analisis
deksriptif kuantitatif, menggunakan SNI nomor 2729 tahun 2013 dan analisis
kesenjangan (GAP). Hasil penelitian yang didapatkan yaitu bagan alir traceability ikan
karang ini dimulai dari nelayan teluk jakarta, di daratkan ke TPI dan didistribusikan ke
pengepul. Selanjutnya, ikan karang dijualkan kepada pengecer, pemilik rumah makan,
supermarket, restoran, juga pasar. Ada juga, konsumen yang datang langsung membeli
ikan karang dari pengepul dan nelayan. Nilai kesesuaian kesegaran dan penanganan
berdasarkan SNI nomor 2729 tahun 2013 yang didapatkan terdiri atas 93,5% untuk
kesegaran daging ikan karang yang ada di Jakarta, 78,1% untuk penanganan ikan
karang oleh nelayan, 88,6% untuk penanganan ikan karang oleh pengepul, 90% untuk
penanganan ikan karang yang dilakukan oleh pedagang besar, 95% untuk penanganan
ikan karang yang dilakukan oleh Pedagang kaki lima, 95% untuk penanganan ikan
karang yang dilakukan oleh pasar swalayan, serta 96,4% untuk penanganan ikan karang
yang dilakukan oleh rumah makan.