Abstract:
Cabai merah, bawang merah, dan bawang putih giling merupakan bubur hasil
penggilingan dari bahan segar dengan masa simpan yang rendah, sehingga terdapat
kemungkinan pedagang menambahkan pengawet untuk memperpanjang masa
simpannya. Formalin adalah salah satu pengawet yang dilarang penggunaannya dalam
bahan pangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data tentang
penggunaan formalin pada cabai merah, bawang merah, dan bawang putih giling yang
dijual di pasar tradisional Kecamatan Tambun Selatan, selain itu juga untuk mengetahui
tingkat pengetahuan dan sikap dari pedagang dan konsumen bumbu giling di pasar
tersebut. Penelitian bersifat eksploratif. Metode yang digunakan adalah analisis
kualitatif dengan pereaksi Nash dan Asam Kromatofat serta analisis kuantitatif dengan
Spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian dari 33 sampel di empat pasar tradisional
Kecamatan Tambun Selatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan formalin pada cabai
merah, bawang merah, dan bawang putih giling. Survei pengetahuan dan sikap
dilakukan pada 11 orang pedagang bumbu giling dan 20 orang konsumen. Hasil survei
menunjukkan pedagang dan konsumen memiliki pengetahuan dan sikap yang baik
tentang bahan tambahan pangan, persepsi bumbu giling yang baik dan aman dikonsumsi,
serta tentang formalin.