Abstract:
Kerang hijau (Perna viridis) adalah hewan yang tidak bertulang belakang (invertebrata)
yang bertubuh lunak (mollusca), mempunyai dua cangkang (bivalvia). Berdasarkan
survei pasar permintaan kerang hijau relatif meningkat. Hal tersebut dapat dibuktikan
dengan banyaknya usaha olahan kerang hijau baik di rumah makan maupun pedagang
kaki lima yang menyediakan dan menawarkan olahan kerang hijau. Adanya pelarangan
mengkonsumi kerang hijau menjadi alasan pentingnya dilakukan penelitian ini, yaitu
menambah informasi dan manfaat untuk pihak yang membutuhkan. Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk membuat bagan alir traceability dan mendapatkan nilai
keamanan pangan kerang hijau yang dipasarkan di wilayah DKI Jakarta. Metode
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara, responden terdiri
atas nelayan, pengepul, dan pedagang. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif
menggunakan analisis gap mengacu pada SNI 3460:2009. Rantai pasok pengadaan
kerang hijau dimulai dari nelayan, pengepul, kemudian didistribusikan ke pedagang
eceran, pasar swalayan, restoran dan pedagang keliling. Asal usul kerang hijau yang
ada di wilayah DKI Jakarta 82 % berasal dari perairan Teluk Jakarta, 18% berasal dari
Teluk Banten. Nilai kesesuaian kesegaran daging kerang hijau di pengepul 72% (hampir
sesuai) dan di swalayan 83% (sesuai). Nilai penanganan kerang hijau di nelayan sebesar
87,5% (sesuai), di pengepul 60% (kurang sesuai), di pedagang eceran 67% (hampir
sesuai), di pasar swalayan 85% (sesuai). di restoran 93% (sesuai) dan di pedagang
keliling 84% (sesuai).