Abstract:
Industri pangan olahan adalah salah satu bidang industri yang cukup dinamis
perkembangannya. Dalam bidang pangan olahan, wafer adalah salah satu komoditi yang
cukup banyak di pasaran. Dalam perkembangannya, sistem menejemen keamanan
pangan adalah hal yang wajib dijalankan oleh produsen pangan olahan. Sistem Hazzard
Crytical Control Point (HACCP) adalah sistem menejemen keamanan pangan yang
diterapkan dalam industri pangan olahan. Penerapan HACCP mengacu pada 7 prinsip
HACCP seperti yang diatur dalam CODEX Alimentarius Commision (CAC) yang
merupakan standar dasar dalam penerapan sistem HACCP dalam produk pangan olahan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang dilakukan
dengan pengumpulan data dengan tiga cara: 1. Melakukan pengumpulan data melalui
Pengamatan langsung di bagian terkait (Produksi, Gudang, Pembelian, Human
Resource, Engineering, dan Product Development), 2. Wawancara terhadap manajemen
dan karyawan yang terlibat dalam proses produksi terkait produk, proses dan pentingnya
pengendalian mutu dalam produksi, dan 3. Mempelajari berbagai dokumen yang ada di
perusahaan seperti Standard Operating Procedure (SOP), Work Instruction (WI), Form,
dan dokumen pendukung lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aturan terbaru
dari BRC Edisi ke tujuh dan penerapannya dalam sistem manajemen keamanan pangan
di PT XYZ, sebagai sarana untuk persiapan audit BRC yang dilakukan 1 tahun sekali
oleh badan sertifikasi. Hasil dari Penilaian Good Manufacturing Practice (GMP) Hasil
audit menunjukkan secara umum memenuhi standard GMP, sedangkan penilaian aspek
HACCP sesuai dengan standar BRC bahwa masih memenuhi persyaratan HACCP
sesuai dengan standar BRC.