dc.description.abstract |
Sebagai kota hasil pemekaran, lokasi Kota Tangerang Selatan yang strategis
menyebabkan perkembangan kotanya menjadi masif. Sementara itu, prasarana
jaringan jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar dalam perkembangan kota.
Jika dilihat pola perkembangan Kota Tangerang Selatan, perkembangan Kota
Tangerang Selatan cenderung mengaburkan fungsi dan peranan jaringan jalan. Hal
ini menimbulkan perkembangan Kota Tangerang Selatan menjadi kurang
terencana. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji dan menilai bentuk
kesesuaian atau idealnya jaringan jalan berdasarkan pedoman Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 dan Kimpraswil No. 534/KPTS/M/2001.
Berdasarkan identifikasi, saat ini Tangerang Selatan dihubungkan oleh 4 (empat)
Jaringan Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer 1 yang dikelola oleh
Pemerintah Pusat. Selain itu terdapat 22 ruas Jalan Kolektor Primer 2 yang melalui
wilayah penelitian yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Banten. Selebihnya
merupakan Jaringan Jalan Sistem Sekunder yang dikelola oleh Pemerintah Kota
Tangerang Selatan. Dalam Fungsi Kawasan Primer, Kota Tangerang Selatan
ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang termasuk dalam Kawasan
Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Bersamaan dengan itu, Kota Tangerang Selatan
berbatasan langsung dengan 5 (lima) wilayah administrasi yang ditetapkan sebagai
PKN. Dalam Fungsi Kawasan Sekunder, terdapat 19 (sembilan belas) simpul
Fungsi Primer (F1), serta terdapat 46 (empat puluh enam) simpul Fungsi Sekunder1. Sementara dalam wilayah penelitian lingkup mikro terdapat 48 simpul Fungsi
Sekunder-2, 44 simpul Fungsi Sekunder-3. Berdasarkan hasil analisis penelitian,
secara umum dapat dikatakan bahwa klasifikasi eksisting fungsi jaringan jalan di
wilayah penelitian belum sesuai dengan fungsi jaringan jalan yang dilayaninya. Hal
ini dapat ditinjau dari beberapa jalan arteri, kolektor, dan lokal yang perlu
direklasifikasikan. Maka, dapat dipahami bahwa hal tersebut merupakan salah satu
bentuk pengaburan fungsi jaringan jalan akibat dari perkembangan kota yang
kurang terencana. Hasil penelitian juga didapatkan bahwa beberapa kegiatan fungsi
sekunder berada pada jalan yang bukan termasuk fungsi layanannya. Dinamika
yang terjadi adalah pembangunan terus terjadi sepanjang masih dapat diperoleh
aksesibilitas jalan masuk. Implikasi dari usulan jaringan jalan hasil analisis pada
wilayah penelitian lingkup mikro yaitu potensi perubahan penggunaan lahan
terutama pada jaringan jalan yang dilayaninya. Berdasarkan hasil studi, jenis
kegiatan yang muncul bergantung pada fungsi jalan yang dilayani. Konsekuensi
yang terjadi pada perubahan penggunaan lahan ini dalam rencana tata ruang adalah
perlu adanya peninjauan kembali Pola Ruang, di samping dari Struktur Ruang
berdasarkan usulan fungsi jaringan jalan. |
en_US |