Abstract:
Minyak jeruk (Citrus Oil) merupakan salah satu minyak atsiri yang tidak larut dalam air. Citrus Oil sering dimanfaatkan sebagai flavoring agents dalam industri makanan dan minuman sebagai pemberi rasa dan aroma jeruk. Ketersediaan minyak jeruk (citrus oil) di indonesia sendiri masih belum banyak di produksi sebagai flavoring agents di industri makanan dan minuman sehingga masih mengimpor sejumlah minyak jeruk untuk memenuhi kebutuhan nya. Berdasarkan ketersediaan luas lahan bahan baku saat ini tersedia berkisar 2.800 hektar yang terletak di Banyuwangi dengan produktivitas jeruk keprok sebesar 27,7 ton/ha dan dapat mengghasilkan minyak jeruk 300 ton/tahun sehingga peluang kapasitas pabrik yang akan didirikan sebesar 300 ton/tahun.
Bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan citrus oil ini berupa kulit jeruk keprok dan solvent CO2 superkritik. Teknologi yang digunakan pada proses pembuatan citrus oil ini menggunakan metode ekstraksi fluida superkritik. Ekstraksi superkritik dapat menghasilkan yield yang tinggi dalam waktu yang lebih singkat, serta ekstraksi menggunakan teknologi superkritik tidak memerlukan energi yang begitu besar. Untuk menghasilkan minyak, kulit jeruk keprok di ekstraksi menggunakan pelarut CO2 superkritik proses ekstraksi berjalan selama 50 menit pada suhu 50 ˚C dan tekanan 197,38 atm, proses ekstraksi ini menghasilkan yield sebesar 6,4%. Proses esktraksi CO2 superkritik memiliki daya difusi lebih besar dari difusivitas cairan, yaitu 0,2 x 10-3 hingga 0,7 x 10-3 sehingga menghasilkan laju transfer massa yang lebih besar. Dalam proses tidak dihasilkan oksigen, sehingga proses oksidasi dari ekstrak dapat dikurangi.
Hasil analisa ekonomi yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Total Modal Investasi = Rp 411.676.274.552
• Modal sendiri (92,47%) = Rp 380.676.274.552
• Pinjaman Bank (7%) = Rp 31.000.000.000.
b. Suku bunga pertahun = 8,25%
c. Jangka waktu pinjaman = 5 tahun
d. BEP (Break even Point) = 14,69%
e. NCFPV (Net Cash Flow at Present Value) = Rp 718.444.210.325
f. IRR (Internal Rate of Return) = 35,17%
g. MPP (Minimum Payback Period) = 3 tahun 9 bulan 1 hari
Jadi, berdasarkan hasil analisa ekonomi, pabrik yang akan didirikan layak (feasible).