Abstract:
Baterai Lithium Ion (LIB) merupakan baterai yang digerakkan oleh ion lithium.
Penggunaan LIB didominasi untuk keperluan pada solar photovoltaic (Solar-PV). Penggunaan
tidak lain untuk menjadi Energy Storage System (ESS) pada sistem Solar-PV. Hal ini karena
LIB merupakan jenis baterai sekunder yang penggunaannya dapat digunakan berkali-kali
dengan pengisian daya. Keunggulan LIB adalah berat yang ringan, densitas energi tinggi,
durabilitas tinggi, dan juga ramah lingkungan. Sehingga LIB cocok untuk menjadi Energy
Storage System (ESS) pada sistem Solar-PV.
Industri LIB untuk keperluan Solar-PV mengalami perkembangan yang pesat untuk 5
tahun terakhir. hal tersebut diakibatkan perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di dunia
karena disetujuinya Paris Agreement pada tahun 2015. Persetujuan yang bertujuan untuk negara
beralih dari energi konvensional menjadi EBT untuk menanggulangi ancaman global warming.
Hal tersebut mengakibatkan pangsa pasar LIB untuk solar-PV di dunia pada tahun 2025
diproyeksi sebesar 384 GW.
Di Indonesia, selain mendukung perjanjian tersebut didorong juga oleh Peraturan
Presiden No 22 Tahun 2017 mengenai target bauran EBT 23% pada 2025. Hal tersebut
menyebabkan berkembangnya EBT di Indonesia. Diproyeksikan tahun 2025 pasar Solar-PV
sebesar 0,5 GW dengan potensi tenaga surya yang dapat dimanfaatkan sebesar 50 GW. Walau
demikian, hingga saat ini Indonesia belum memiliki industri manufaktur LIB. Sehingga, dengan
didirikannya pabrik LIB di Indonesia dapat membantu pencapaian bauran EBT 23% tersebut.xxix
Pabrik direncanakan akan dibangun di Komplek Industri Cilegon, Banten dengan
kapasitas produksi 1 GW/tahun. Pembangunan dimulai awal tahun 2024 dan akan beroperasi
pada tahun 2025. Bahan baku untuk katoda yang digunakan adalah LiFePO4 yang diperoleh
dari Ame Energy CO.,LTD. dengan spesifikasi LIB yang dipilih adalah cylindrical 18650.
Proses produksi meliputi 3 tahap, yaitu persiapan bahan aktif, persiapan lembaran
elektroda dan assembling. Persiapan bahan aktif dilakukan dengan pengadukan sebanyak 3 kali
proses pada kecepatan 1800rpm, 1500rpm dan 20Hz dengan total proses 6 jam untuk katoda.
Untuk anoda, proses pengadukan dilakukan sebanyak 4 kali dengan kecepatan 1800rpm,
1500rpm, 20hz dan 1500rpm dengan total proses 7 jam. Proses persiapan lembaran elektroda
dilakukan dengan melapiskan bahan aktif katoda dan anoda pada lembaran yang dilanjutkan
dengan proses penguapan solvent pada suhu 150oC untuk anoda dan 230oC untuk katoda.
Setelah itu dilanjutkan proses calendaring, slitting dan winding hingga membentuk gulungan
elektroda. Proses assembling dilakukan memasukan gulungan elektroda kedalam casing baterai
18650 pada alat stacking dilanjutkan memasukan elektrolit LiPF6 pada alat injecting dan
diakhiri dengan menutup casing dengan cell cap dan dilakukan pengelasan pada alat closing enclosing cell. Solvent yang diuapkan direcovery agar dapat digunakan Kembali pada proses
persiapan bahan aktif.
Perusahaan ini berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dimana struktur organisasi
yang dipakai adalah garis dan staf. Perusahaan ini dipimpin oleh seorang direktu utama dengan
jumlah karyawan 116 orang. Berdasarkan Analisa ekonomi yang dilakukan, disimpulkan
bahwa perancangan pabrik baterai lithium layak (feasible) karena NCF PV pada bunga bank
yang diperoleh sebesar 9,25% sebesar Rp5,99 Triliun, dengan Minimum Payback Period (MPP)
didapatkan sebesar 2 tahun 7 bulan 12 hari, sehingga investasi Kembali sebelum umur pabrik
mencapai 10 tahun dan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 45,6% yang lebih besar dari
tingkat suku bunga yang berlaku (9,25%).