dc.description.abstract |
Cinnamon oil atau minyak kayu manis adalah senyawa kimia dengan rumus
C19H22O2 yang berasal dari tanaman kayu manis, tepatnya dari kulit batang kayu manis.
Cinnamon oil banyak digunakan sebagai sebagai minyak aromaterapi untuk mengatasi
stress dan kelelahan, meningkatkan sistem sirkulasi darah sehingga dapat mengatasi
berbagai macam penyakit kulit dan ulkus. Kandungan anti inflamasi di dalam cinnamon oil
juga dapat merangsang sistem imun, menghambat pertumbuhan parasit, serta melawan
virus dan bakteri. Produksi cinnamon oil memiliki prospek yang baik untuk
dikembangkan, karena kebutuhan akan cinnamon oil terus seiring dengan meningkatnya
perkembangan industri minyak aromaterapi di Indonesia dan kesadaran masyarakat
Indonesia akan manfaat minyak atsiri. Di Indonesia pemenuhan kebutuhan akan cinnamon
oil masih belum tercukupi, karena sampai saat ini hanya ada satu pabrik yang
memproduksi jenis tersebut, padahal industri minyak atsiri jumlahnya cukup banyak di
Indonesia dan Indonesia merupakan salah satu produsen kayu manis terbesar di dunia.
Kayu manis yang paling banyak diproduksi di Kabupaten Kerinci berjenis Cinnamomum
burmanii dengan Provinsi Jambi sebagai produsen Kayu Manis terbesar di Indonesia. Hal
ini menjadi peluang untuk didirikannya pabrik cinnamon oil yang direncanakan akan
didirikan di Kabupaten Kerinci, Jambi dengan kapasitas produksi 200 ton per tahun.
Pendirian pabrik akan dimulai tahun 2021 dan akan mulai beroperasi tahun 2022.
Proses produksi melalui 3 tahapan proses, yang pertama yaitu proses pre-treatment,
ekstraksi, dan pemurnian dari zat pengotor. Proses pre-treatment dilakukan agar cinnamon
oil dapat dikeluarkan dengan mudah dari sel-sel kayunya. Pre-treatment meliputi
pencampuran bubuk kayu manis dengan larutan alkali dan didiamkan selama beberapa jam
agar dinding selnya yang keras dapat dihancurkan pada proses freezing & thawing.xii
Selanjutnya pada proses utama yaitu ekstraksi dalam temperatur rendah, bubuk kayu manis
yang sudah dikondisikan dcampurkan dengan pelarut propane. Minyak kayu manis yang
larut dalam propane kemudian dimurnikan agar diperoleh minyak kayu manis (cinnamon
oil) murni tanpa adanya zat pengotor. Proses produksi cinnamon oil dilakukan secara
batch.
Kebutuhan sarana penunjang (utilitas) pabrik cinnamon oil ini diantaranya adalah
kebutuhan refrigeran sebanyak 191,18 kg/batch, kebutuhan air sebesar 19,11 m3
/hari,
kebutuhan listrik sebesar 5.926,75 kW/hari, kebutuhan bahan bakar yang berupa solar
sebesar 944,19 liter/hari, serta kebutuhan gas inert sebanyak 66,37 m3
/hari.
Bentuk badan hukum perusahaan ini adalah Perseroan Terbatas (PT), dengan
struktur organisasi yang dipakai adalah sistem garis dan staf. Perusahaan ini dipimpin oleh
seorang direktur dengan jumlah karyawan 129 orang. Karyawan terdiri dari karyawan shift
dan karyawan non-shift yang bekerja sesuai dengan jam kerja. Pabrik ini beroperasi selama
330 hari dalam satu tahun.
Hasil analisa ekonomi yang dilakukan dengan suku bunga bank sebesar 10%
adalah sebagai berikut:
a. Total Modal Investasi = Rp 361 M
b. Modal sendiri (55,8%) = Rp 201 M
c. Pinjaman Bank (44,2%) = Rp 160 M
d. Internal Rate of Return (IRR) = 33,87%
e. Minimum Payback Period (MPP) = 4 tahun 6 bulan
f. Net Cash Flow at Present Value = Rp 661 M
Berdasarkan hasil analisa ekonomi poin d, e dan f maka dapat diambil kesimpulan bahwa
pabrik Cinnamon Oil layak untuk didirikan (feasible). |
en_US |