dc.description.abstract |
Vinil asetat monomer atau biasa dikenal dengan nama dagang VAM yang banyak
digunakan dalam industri cat berbasis air, perekat, serat akrilik, dan pelapis kertas.
Vinil asetat monomer biasanya dibuat melalui reaksi antara etilen, asam asetat,
dan oksigen dengan katalis Pd-Al pada suhu 155oC dan tekanan 8,88 atm di dalam
reaktor fixed bed multitube. Namun hingga saat ini, pemenuhan kebutuhan vinil
asetat monomer di Indonesia masih dilakukan dengan cara impor dari beberapa
negara, seperti Singapura dan China. Pendirian pabrik vinil asetat monomer di
Indonesia diharapkan mampu mencukupi kebutuhan vinil asetat monomer dalam
negeri maupun luar negeri dan mendorong berkembangnya industri kimia lain
dengan bahan baku vinil asetat monomer.
Berdasarkan hasil evaluasi, didapatkan kesimpulan bahwa kebutuhan vinil asetat
monomer mengalami peningkatan, oleh karena itu ditetapkan kapasitas produksi
pabrik vinil asetat monomer ini sebesar 100.000 kg/tahun. Vinil asetat monomer
yang dihasilkan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
sebsesar 36.404,84 ton/tahun, sedangkan sisanya yaitu sebesar 63.595,16
ton/tahun akan diekspor khususnya ke Korea Selatan dan Thailand. Adapun
kebutuhan sarana penunjang pada pabrik vinil asetat monomer antara lain:
kebutuhan air pendingin sebesar 165.000 kg/jam, kebutuhan steam 12.400 kg/jam,
kebutuhan air domestik 702 kg/jam, kebutuhan listrik sebesar 138 kW/jam, dan
kebutuhan bahan bakar solar 37 kg/hari. Bentuk badan hukum dari perusahaan ini xvi
adalah perseroan terbatas (PT) dengan nama PT. VAM Nusantara, dan struktur
organisasi yang dipakai adalah line and staff system. Perusahaan dipimpin oleh
Direktur Utama yang membawahi 126 orang karyawan. Karyawan bekerja sesuai
dengan jam kerja yang terdiri dari karyawan shift dan karyawan non-shift. Pabrik
direncanakan beroperasi selama 330 hari dalam setahun dengan waktu kerja 24
jam per hari. Hasil analisis ekonomi yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Total Modal Investasi = Rp2.960.000.000.000
a. Modal sendiri (73%) = Rp2.187.000.000.000
b. Pinjaman Bank (26%) = Rp773.000.000.000
2. Suku bunga per tahun = 10,5%
3. Jangka waktu peminjaman = 5 tahun (grace period 1 tahun)
4. Internal Rate of Invesment (IRR) = 27,91%
5. MPP (Minimal Payback Period) = 4 tahun 9 bulan
6. Net Cash Flow Present Value (NCFPV) pada bunga bank sebesar 10,5% =
Rp3.278.815.386.383 (positif) |
en_US |