Abstract:
Kota Tangerang Selatan memiliki jumlah penduduk yang mencapai 1,6 juta
jiwa, menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang Tedi Krisna, Kota
Tangerang Selatan, dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Cipeucang sekitar 909
ton/hari di tahun 2017 dengan rata-rata mencapai 0,56 kg/jiwa. Dengan jumlah
penduduk yang mencapai 1,6 juta jiwa maka timbulan sampah bisa mencapai 331.785
ton/tahun. Sementara, kebutuhan energi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk
Indonesia yaitu pada tahun 2017 mencapai 1.012 Kilowatt per Hour (KWH)/kapita.
Sedangkan cadangan energi tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas bumi dan
batubara semakin menipis. Energi terbarukan seperti tenaga air, tenaga surya, angin, dan
panas bumi yang cadangannya cukup besar belum dimanfaatkan dan dikembangkan
dengan baik. Pemanfaatannya baru sekitar 8,28% dari total potensinya. Oleh karena itu
perlu dilakukan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi listrik sebagai
solusi dari permasalahan sampah dan energi.
Dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku serta lokasi pemasaran
produk, Pabrik direncanakan akan dibangun di Cipeucang, Tangerang Selatan dengan
kapasitas produksi listrik sebesar 13 MW. Plant akan mulai beroperasi pada tahun 2022.
Langkah yang dilakukan untuk memproduksi listrik adalah dengan metode insinerasi
sampah pada temperatur 1.000°C. Panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah ini xi
akan memanaskan steam pada boiler hingga temperatur 370°C pada tekanan 3500 kPa.
Panas steam ini akan dikonversi menjadi listrik oleh turbin dan generator.
Telah dilakukan analisa instalasi pengolahan sampah menjadi listrik, diperoleh data
sebagai berikut :
1. Periode pembangunan dan instalasi pabrik adalah setahun.
Total Modal Investasi (TCI) : Rp. 381.000.000.000
Modal sendiri (49,8%) : Rp. 190.000.000.000
Pinjaman bank (50,2%) : Rp. 191.000.000.000
2. Suku bunga per tahun : 10,50 %
3. Jangka waktu pinjaman : 5 tahun
4. Break Even Point (BEP) tahun pertama : 64,64 %
5. Internal Rate of Return (IRR) : 38 %
6. Minimum Payback Period (MPP) : 4 tahun, 1 bulan
7. Cash Flow Present Value : Rp. 780.000.000.000
Berdasarkan hasil analisa kelayakan ekonomi diatas, dapat disimpulkan bahwa
pendirian instalasi pengolahan sampah kota menjadi energi listrik dengan produksi
listrik 13 MW adalah layak didirikan.