dc.description.abstract |
Vinil asetat monomer atau biasa dikenal dengan nama dagang VAM yang banyak
digunakan dalam industri cat berbasis air, perekat, serat akrilik, dan pelapis kertas.
Vinil asetat monomer biasanya dibuat melalui reaksi antara etilena, asam asetat,
dan oksigen dengan katalis Palladium–Alumina pada suhu 155oC dan tekanan 900
kPa di dalam reaktor fixed bed multitube. Namun hingga saat ini, pemenuhan
kebutuhan vinil asetat monomer di Indonesia masih dilakukan dengan cara impor
dari Singapura dan China. Pendirian pabrik vinil asetat monomer di Indonesia
diharapkan mampu mencukupi kebutuhan vinil asetat monomer dalam negeri
maupun luar negeri dan mendorong berkembangnya industri kimia lain dengan
bahan baku vinil asetat monomer.
Pada tahun 2022 kebutuhan vinil asetat monomer di Indonesia sebesar
52.007 ton/tahun. Kapasitas ekonomis dari pabrik vinil asetat monomer yaitu
antara 60.000 ton/tahun sampai dengan 650.000 ton/tahun, maka ditetapkan
kapasitas produksi pabrik vinil asetat monomer ini sebesar 60.000 ton/tahun. Vinil
asetat monomer yang dihasilkan yaitu 36.405 ton akan digunakan untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri, sedangkan 23.595 ton sisanya akan diekspor
ke India dan Filipina. Adapun kebutuhan sarana penunjang pada pabrik vinil
asetat monomer antara lain: kebutuhan air pendingin 109.712 kg/jam, kebutuhan
steam 8.372 kg/jam, kebutuhan air domestik 634 kg/jam, kebutuhan listrik sebesar
78 kWh, dan kebutuhan bahan bakar solar 70 kg/hari. Bentuk badan hukum dari
perusahaan ini adalah perseroan terbatas (PT) dengan nama PT. Vamindo, dan xxxviii
struktur organisasi yang dipakai adalah line and staff system. Perusahaan dipimpin
oleh Direktur Utama yang membawahi 119 orang karyawan. Karyawan bekerja
sesuai dengan jam kerja yang terdiri dari karyawan shift dan karyawan non–shift.
Pabrik direncanakan beroperasi selama 330 hari dalam setahun dengan waktu
kerja 24 jam per hari. Hasil analisis ekonomi yang telah dilakukan adalah sebagai
berikut:
1. Total Modal Investasi = Rp 1.983.268.000.000
a. Modal sendiri (76,4%) = Rp1.514.830.000.000
b. Pinjaman Bank (23,6%) = Rp468.438.000.000
2. Suku bunga per tahun = 10,5%
3. Jangka waktu peminjaman = 5 tahun (grace period 1 tahun)
4. Internal Rate of Invesment (IRR) = 25,91%
5. MPP (Minimal Payback Period) = 5 tahun 3 bulan 15 hari
6. Net Cash Flow at Present Value (NCFPV) pada bunga bank sebesar 10,5%
= Rp1.912.080.000.000 (positif) |
en_US |