Abstract:
Susu kapur atau milk of lime adalah suspensi kalsium hidroksida atau Ca(OH)2 dalam
air yang berfungsi dalam pemurnian nira, pengolahan air dan membersihkan limbah gas dari
industri yang mengandung sulfur oksida. Selama ini ketersediaan susu kapur masih mengimpor
dari negara lain dan meningkat hingga 3.884,96 ton pada tahun 2019. Selain itu jumlah
kebutuhan susu kapur dalam beberapa industri sekitar 32.150 ton/tahun. Berdasarkan nilai
impor dan kebutuhan yang tinggi maka merupakan salah satu peluang usaha berdirinya pabrik
susu kapur. Pabrik susu kapur akan didirikan pada tahun 2021 dan akan beroperasi pada tahun
2022 di Jl. Rungkut Industri IV No. 18, Kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER),
Surabaya dengan kapasitas terpasang 60.000 ton/tahun.
Bahan baku yang digunakan adalah kalsium oksida dan air. Kalsium oksida diperoleh
dari PT Anugrah Indria Mandiri yang terletak di Surabaya, sedangkan air yang digunakan
diperoleh dari pengolahan sungai yang dilakukan terlebih dahulu proses pengolahan air. Proses
pembuatan susu kapur diproduksi melalui proses slaking antara kalsium oksida dan air. Reaksi
terjadi pada suhu 90 oC dan tekanan 1 atm selama 30 menit. Suspensi kemudian dipisahkan
dari filtratnya menggunakan filter press dan selanjutnya dilakukan pengeringan dengan rotary
dryer. Sehingga susu kapur dalam bentuk serbuk disimpan dalam tangki penyimpanan sebelum
didistribusikan. Dalam menunjang proses produksi dan kebutuhan domestik, pabrik ini
membutuhkan air sebanyak 43.073,239 kg/jam, bahan bakar 1105 kg/hari dan kebutuhan listrik
sebesar 120 KWH.
Bentuk badan hukum dari perusahaan ini adalah perseroan terbatas (PT) dengan struktur
organisasi yang dipakai adalah sistem garis dan staff. Perusahaan dipimpin oleh direktur yang
membawahi 130 karyawan. Berdasarkan analisis ekonomi diperoleh data sebagai berikut :• Total Modal Investasi (TCI) = Rp 1.036.276.662.253
• Net Cash Flow Present Value (NCFPV) tahun ke-10 = Rp 393.224.933.767
• Internal Rate Return (IRR) = 42,13%
• Minimum Payback Period (MPP) = 3 tahun 5 bulan
Dari data diatas maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan pabrik susu kapur layak
untuk didirikan.