Abstract:
Evaporasi merupakan cara untuk memperoleh garam dari air laut dengan
menguapkan sebagian pelarutnya. Sebelum memasuki proses evaporasi, terdapat
metode membrane dengan menggunakan Reverse Osmosis untuk memperoleh
retentate dan produk samping berupa air bersih (permeate).
Bertambahnya kebutuhan garam industri berdasarkan pertumbuhan impor sebesar
4,33 % menunjukkan pabrik garam ini memiliki prospek yang baik. Oleh karena
itu, kapasitas produksi NaCl yang diambil adalah 100.000 ton/tahun dari peluang
495.551 ton/tahun. Kemurnian NaCl yang sebesar 99 % diperoleh dari air laut yang
sudah ditreatment akan diumpankan ke Reverse Osmosis, lalu pemekatan larutan
dengan menggunakan evaporator double effect, lalu proses kristalisasi untuk
memperoleh padatan garam, dan proses drying untuk mengeringkan padatan garam
basah. Untuk menunjang pabrik ini, maka media penunjang yang diperlukan berupa
: bahan bakar LNG sebesar 2.485,3363 kg/jam, listrik sebesar 500 kW, dan solar
sebesar 77,02 L/hari. Bentuk badan hukum dari perusahaan ini adalah perseroan
terbatas (PT), di mana struktur organisasi yang dipakai adalah system garis dan staf.
Perusahaan dipimpin oleh direktur yang membawahi 136 orang karyawan Pabrik
ini beroperasi selama 330 hari pertahun 24 jam. Hasil analisa ekonomi yang telah
dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Total Modal Investasi = Rp 2.632.432.007.257,00
- Modal sendiri (58,21%) = Rp 1.532.432.007.257,00
- Pinjaman Bank (41,79%) = Rp 1.100.000.000.000,00
b. Suku bunga pertahun = 11%
viii
c. Jangka waktu peminjaman = 5 tahun (grace period 1 tahun)
d. BEP (Break event Point) = 49,85 %
e. NCFPV pada suku bunga 11 % = Rp 3.485.991.149.874,00 (Positif)
f. IRR (Internal Rate of Invesment) = 32,64 %
g. MPP (Minimal Payback Period) = 4 tahun 3 bulan 2 hari
Berdasarkan hasil analisa ekonomi dari NCFPV, IRR, dan MPP maka dapat
disimpulkan bahwa pabrik garam layak untuk didirikan (feasible).