Abstract:
Metanol merupakan bahan kimia berbentuk cairan bening yang mudah terbakar dan memiliki
titik nyala 12ºC pada wadah tertutup. Metanol merupakan senyawa alkohol paling sederhana,
tidak berwarna, dan mudah terbakar. Metanol biasa digunakan sebagai bahan baku
formaldehida, dan bahan baku pembuat dimetil eter. Metanol juga dapat digunakan sebagai
bahan bakar dan pelarut bahan-bahan organik. Seiring dengan pertumbuhan industri yang cepat,
maka kebutuhan akan bahan baku dari industri tersebut pun akan besar. Kebutuhan akan
metanol yang besar, namun tidak seiring dengan ketersediaannya di dalam negeri
mengakibatkan Indonesia masih impor metanol dari luar negeri. Hal ini yang menjadi salah satu
faktor didirikannya pabrik metanol ini. Pra rancangan pabrik pembuatan metanol ini
direncanakan akan berproduksi dengan kapasitas 50.000 ton/tahun. Bahan baku yang akan
digunakan dalam pabrik ini didapatkan dari PLTU Banten dan PT Air Liquide Indonesia. Proses
produksi metanol dari gas CO2 dan H2 mengacu pada paten EP2831025B1 pada tahun 2017
dengan mempertimbangkan bahan baku, kondisi operasi, penggunaan katalis dan konversi
produk yang dihasilkan. Proses sintesis metanol ini mereaksikan antara gas CO2 dan H2 dengan
bantuan katalis Cu/ZnO/Al2O3/ZrO2 dalam reaktor fixedbed multitube. Pabrik metanol ini
membutuhkan modal investasi sebesar Rp 1.127.159.480.801 dengan biaya produksi total
sebesar Rp 878.686.390.742/tahun. Analisa kelayakan ini memberikan hasil yaitu memiliki
Minimum Payback Period (MPP) selama 3,19 tahun. Dengan nilai Internal Rate of Return
(IRR) sebesar 48,22%, Break Even Point (BEP) sebesar 38% pada tahun pertama, dan NCFPV
pada bunga bank 10% adalah bernilai positif. Berdasarkan data-data analisa diatas dapat
disimpulkan bahwa pabrik metanol ini menguntungkan dan layak untuk didirikan.