| dc.description.abstract |
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, untuk menjaga keberlanjutan
pertumbuhan ekonomi diperlukan perkembangan sektor industri yang kuat dan dibutuhkan,
salah satunya adalah industri kimia. Tercatat pada tahun 2019, sektor industri kimia mampu
memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa negara , dalam periode JanuariAgustus 2019 menyumbang hampir USD 9 miliar. (Kemenperin, 2019). Pemenuhan akan
beberapa kebutuhan bahan kimia di Indonesia masih belum mampu dilakukan sehingga harus
mengimpor dari negara lain. Salah satu bahan baku yang masih di impor adalah asam
kloroasetat. Oleh sebab itu pendirian pabrik ini untuk mengurangi ketergantungan inpor.
Pabrik ini direncanakan didirikan di daerah Cilegon, Banten dengan luas 20.000 m2
dan
kapasitas produksi sebesar 20.000 ton pertahun. Adapun pendiriannya dimulai pada awal tahun
2024 dan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Proses yang digunakan pada pabrik asam
kloroasetat ini adalah proses klorinasi dari asam asetat dan klorin dengan katalis asetat anhidrat
(Patent US20190039986 A1). Bahan baku asam asetat dan gas klorin di reaksikan didalam
bubble column reactor dengan katalis asetat anhidrat pada kondisi 118 oC dan tekanan 1 atm
untuk menghasilkan asam kloroasetat dengan konversi 68%. Produk kemudian dimurnikan
dengan reaksi hidrogenasi pada kondisi 140 oC dan tekanan 1 atm dan dihasilkan produk asam
kloroasetat dengan konversi 100%. Diperlukan utilitas berupa air sebesar 95376,5 kg/jam,
listrik 2388,9 kWh, dan bahan bakar sebesar 28,9 liter/jam.
Perusahaan ini berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dimana struktur organisasi yang
dipakai adalah garis dan staf. Perusahaan ini dipimpin oleh satu orang direktur utama dengan |
en_US |