Abstract:
Metanol merupakan senyawa golongan alkohol, yaitu senyawa hidrokarbon alkil yang
memiliki gugus fungsi hidroksil (-OH) yang disebut juga dengan methyl alcohol dengan rumus
kimia CH3OH. Metanol di Indonesia banyak digunakan pada industri formaldehida, asam
asetat, MTBE, biodiesel. Pada tahun 2027 diproyeksikan bahwa konsumsi metanol di Indonesia
mencapai 3.000.000 ton/tahun. Saat ini produsen metanol di Indonesia berasal dari PT Kaltim
Methanol Indonesia (PT KMI) yang hanya memiliki kapasitas 660.000 ton/tahun. Dengan
berbagai pemanfaatan metanol di berbagai industri dan bidang kehidupan serta data proyeksi
konsumsi metanol pada tahun 2027 menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap metanol cukup
tinggi.
Hal tersebut tentu perlu didukung dengan peningkatan ketersedian metanol di dalam
negeri. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang
rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2035, yaitu pengembangan sektor
petrokimia hulu untuk mengurangi ketergantungan bahan baku dimana salah satu sektor
tersebut adalah metanol. Salah satu teknologi yang perlu dikembangkan berdasarkan peraturan
tersebut ialah teknologi gasifikasi batubara untuk produksi metanol sehingga diharapkan pada
tahun 2025-2035 dapat tercapai kapasitas produksi petrokimia hulu 30 juta ton/tahun.
Proyeksi selisih permintaan dan penawaran metanol di Indonesia pada tahun 2027
menujukkan bahwa terdapat peluang pendirian pabrik metanol dengan kapasitas sebesar
900.000 ton/tahun. Berdasarkan data tersebut pabrik Metanol ini dirancang dengan kapasitan
750.000 ton/tahun dengan bahan baku batubara. Data Kementrian ESDM pada tahun 2022, total
cadangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 14.224 Juta Ton sehingga
pendirian pabrik direcanakan berlokasi di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan dengan menggunakan batubara Arutmin Coal 5000 dari PT
Arutmin.
Proses produksi metanol dari batubara diawali dengan memperkecil ukuran batubara
sehingga untuk dibuat slurry sebagai umpan reaktor Gasifier yang akan menghasilkan syngas
untuk pembuatan metanol. Teknologi gasifikasi yang dipilih, yaitu entrained flow dengan dua
stage. Kemudian dilakukan gas condition dan clean up pada syngas untuk menyesuaikan
komposisi umpan pada reaktor sintesis metanol. Reaktor sintesis metanol yang digunakan
berjenis fixed bed multitube dengan katalis Cu/Al2O3/ZnO. Campuran metanol dan air yang
diperoleh dari reaktor sintesis dipisahkan atau dimurnikan terlebih dahulu melalui kolom
distilasi sehingga diperoleh produk berupa metanol 99,9%.
Dalam proses produksi metanol dibutuhkan berbagai sarana penunjang, antara lain
kebutuhan air bersih sebanyak 5.814.275,61 kg/jam untuk proses start-up dan 122.632,86
kg/jam untuk proses kontinyu yang bersal dari Sungai Barito; kebutuhan Listrik sebesar
63.093,61 kW/hari; dan kebutuhan bahan bakar biosolar sebesar 421,065 m
3
/hari.
Pabrik metanol ini merupakan perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) Inti
Metanol Jaya yang dipimpin oleh Direktur Utama dengan jumlah karyawan sebanyak 368
orang. Berdasarkan analisis ekonomi yang telah dilakukan, diperoleh hasil berikut:
1. Total Capital Investment
= Rp. 17.571.922.088.627-
2. Pinjaman Bank
= Rp. 7.105.000.000.000,-
Suku Bunga
= 10%
Periode pinjaman
= 5 tahun
3. Break Even Point tahun pertama = 65,36%
4. Minimum Payment Periode = 4 Tahun 07 Bulan
5. Internal Return Ratio
= 32,21%
Berdasarkan analisa ekonomi maka Pabrik Metanol dari gasifikasi batubara dengan
kapasitas 750.000 Ton/Tahun ini feasible (layak) didirikan.