Abstract:
Minyak kayu putih merupakan salah satu minyak atsiri yang sudah dikenal secara luas
dan digunakan oleh masyarakat semua kalangan dan usia untuk kesehatan. Produksi
minyak kayu putih pada tahun 2023 diperkirakan mencapai sebesar 292,72 ton,
sedangkan kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia mencapai 5.044,64 ton. Untuk
memenuhi kebutuhan pasar dipenuhi dengan melakukan impor minyak kayu putih dari
berbagai negara. Hal tersebut mengindikasikan bahwa peluang pengembangan industri
minyak kayu putih di Indonesia masih terbuka lebar. Pabrik ini direncanakan didirikan
di daerah Gunungkidul, Yogyakarta dengan kapasitas 100 ton/tahun. Adapun
pendiriannya dimulai pada awal tahun 2026 dan akan mulai beroperasi pada tahun
2027. Proses ekstraksi untuk memproduksi minyak kayu putih menggunakan destilasi
uap dengan suhu 100
o
C dan tekanan 1 atm selama 3 jam untuk menghasilkan campuran
uap minyak dan air yang kemudian dikondensasikan. Selanjutnya campuran dipisahkan
berdasarkan berat jenisnya menggunakan dekanter. Produk yang didapat yaitu minyak
kayu putih mentah dengan kadar 58,72%. Utilitas yang diperlukan antara lain air
(1.246,39 Kg/Jam dari PDAM Tirta Handayani), listrik (115,21 kW/Jam dari PT PLN
(Persero) Yogyakarta) dan bahan bakar (448,38 Liter/Hari dari PT Pertamina
Yogyakarta) Perusahaan ini berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang dipimpin
oleh satu orang direktur utama dengan jumlah karyawan sebanyak 65 orang. Hal yang
perlu diperhatikan pada analisa ekonomi yaitu TCI Rp14.839.820.794 (87% modal
pribadi sebesar Rp12.839.820.794 dan 13% pinjaman bank sebesar Rp2.000.000.000),
suku bunga per tahun (8,00%), jangka waktu peminjaman (10 tahun), BEP (72% di tahun pertama), IRR (44,18%), dan MPP (3 tahun 3 bulan 28 hari). Dapat disimpulkan
bahwa pabrik minyak kayu putih dengan kapasitas 100 ton/tahun layak untuk didirikan.