Abstract:
Metanol atau metil alkohol (CH3OH) merupakan salah satu senyawa kimia organik yang
banyak digunakan oleh industri kimia sebagai bahan baku, solvent, maupun co-solvent. Di
Indonesia, metanol sebagian besar digunakan oleh industri kimia sebagai bahan dasar
formaldehid, dan digunakan pula sebagai bahan dasar polietilen tereftalat (PET), olefin, metil
ter-butil eter (MTBE), dimetil eter (DME), asam asetat, campuran bahan bakar, dan bahan
kimia lainnya. Kebutuhan metanol menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami
peningkatan hampir setiap tahun dengan rata-rata penggunaan metanol di tahun 2018-2022
sebesar 1.153.990 ton/tahun. PT Kaltim Methanol Industri (PT KMI) menjadi satu produsen
metanol yang memenuhi kebutuhan metanol dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan
kapasitas produksi terpasang mencapai 660.000 ton/tahun. Dalam memenuhi kebutuhan
metanol, Indonesia melakukan impor metanol dari berbagai negara di Asia. Berdasarkan data
selisih penawaran-permintaan serta informasi kapasitas ekonomi terpasang di dunia, kapasitas
pabrik metanol yang akan dibangun sebesar 100.000 ton/tahun. Jumlah tersebut dipilih dari
hasil pertimbangan ketersediaan bahan baku yang akan digunakan dan untuk menutupi
kekurangan kebutuhan metanol di Indonesia sebesar 5,94%.
Pada hal ini, bahan baku yang digunakan adalah gas hidrogen (H2) dan karbon dioksida
(CO2). Teknologi reaksi konversi dari gas sintesis khususnya gas H2 dan CO2 lebih sederhana
dibandingkan dengan menggunakan gas alam yang harus melalui proses pra pengolahan.
Penggunaan teknologi konversi ini memiliki konsumsi energi, biaya operasi, dan investasi
modal yang lebih rendah. Proses produksi metanol dari gas CO2 dan H2 mengacu pada paten
Akzo Nobel Chemicals International B.V. pada European Patent Specification EP 2 831 025 B1 dengan pertimbangan bahan baku, kondisi operasi dan tingkat kompleksitas teknologi,
pemakaian energi, penggunaan katalis, konversi produk yang dihasilkan lebih besar, dan limbah
yang dihasilkan. Proses sintesis metanol ini mereaksikan gas CO2 dan H2 dengan bantuan
katalis Cu/ZnO/Al2O3 dalam fixed bed multitube. Metanol yang dihasilkan dipisahkan dan
dimurnikan menggunakan distilasi sehingga didapat kemurnian 99,99%. Dalam proses
produksi, membutuhkan sarana penunjang berupa kebutuhan air bersih sebanyak 267.404,23
kg/jam, steam pada boiler sebanyak 21.420 kg/jam, bahan bakar (bio solar) 113.038 m3
/hari
dan kebutuhan listrik sebesar 1.847,17 kW/hari.
PT Mega Metanol merupakan perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas
(PT) yang dipimpin oleh seorang direktur utama dengan total karyawan 116 orang. Berdasarkan
analisis ekonomi yang telah dilakukan, diperoleh:
1. Total Capital Investment (TCI) = Rp 1.155.786.292.695,-
2. Pinjaman bank = Rp 279.896.457.704,-
Suku bunga = 8,05%
Periode pinjaman = 5 tahun
3. Break Even Point (BEP) tahun pertama= 35 %
4. Minimum Payment Periode (MPP) = 4,4 tahun
5. Internal Retun Ratio (IRR) = 31,75%, lebih besar dari bunga bank
6. NCFPV pada bunga bank 10% = Bernilai Positif
Analisis kelayakan ekonomi, menunjukkan bahwa BEP pada tahun pertama sebesar
35% kapasitas dengan nilai MPP yang diperoleh selama 4 tahun 5 bulan. Hal ini menunjukkan
bahwa investasi yang telah dikeluarkan kembali pada 4,4 tahun, dibawah umur pabrik yaitu 10
tahun. Selain itu nilai IRR sebesar 31,75% lebih besar dari suku bunga yang diambil sebesar
8,05% sehingga investor lebih tertarik untuk berinvestasi dan NCFPV pada bunga 8,05%
bernilai positif. Oleh karena itu, pabrik PT Mega Metanol ini layak didirikan.