Abstract:
Industri kertas merupakan salah satu industri yang memiliki peluang terbesar bagi
Indonesia. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan industri kertas yang mencapai 9,86 % pada
tahun 2019 menurut Kementerian Perdagangan Indonesia. Pada proses pembuatan kertas selain
bahan baku serat ditambahkan juga bahan penolong atau aditif. Aditif ini dibagi dalam dua
golongan yaitu aditif fungsional terdiri dari bahan pengisi (filler), sizing, dry dan wet strength,
serta warna; biasanya digunakan untuk meningkatkan sifat-sifat tertentu dari lembaran kertas.
Sedang aditif lainnya yaitu aditif kontrol yang terdiri dari defoamer, retention dan drainage aid,
anti pitch dan stikies, biocide; digunakan untuk mengontrol jalannya proses pembuatan kertas
(Indriyati, dkk ,2005).
Dalam proses pembuatan kertas, zat adiktif pewarna ditambahkan untuk meningkatkan
sifat cetak dan sifat optic sebagai korektif semburat kekuningan pulp agar menjadi lebih putih.
Salah satu zat adiktif pengisi untuk kertas yang dapat digunakan yaitu ultramarin biru.
Berdasarkan data prediksi, adapun peluang pasar pabrik ultramarin biru didapatkan sebesar
4.076 ton. Pada tabel 1.11 kapasitas produksi ultramarin biru yaitu dari 1000 ton/tahun hingga
3.600 ton/tahun. Sehingga kapasitas produksi yang dipilih yaitu 3000 ton/tahun, penentuan
kapasitas produksi tersebut dengan meninjau kapasitas produksi pesaing pasar ultramarin biru
dan kebutuhan bahan baku pabrik yang menggunakan bahan penambah dari industri diluar
negeri.
Pabrik ini direncanakan didirikan di daerah di daerah Ciburuy, Padalarang Bandung,
Jawa Barat dengan luas 12.000 m2
dan kapasitas produksi sebesar 3000 ton per tahun. Adapun
pendiriannya dimulai pada awal tahun 2024 dan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Bahan
baku yang digunakan pada pabrik ultramarin biru ini adalah zeolit A dan diperlukan bahan baku natrim sulfida dan sulfur berlebih. Proses yang digunakan dalam produksi ultramarin biru ini
adalah kalsinasi. Tujuan dari penemuan ini adalah untuk mengusulkan suatu proses sintesis
untuk pigmen ultramarin hijau dan biru dengan kalsinasi yang berlangsung dalam satu langkah
dan yang tidak melepaskan gas-gas pencemar. Proses sintesis pigmen ultramarin dengan
kalsinasi tanpa udara dari campuran yang terdiri dari zeolit A, natrium sulfida dan belerang.
Zeolit A yang akan digunakan dikeringkan terlebih dahulu sampai kadar air lebih rendah 10 %
(Paten US 7,632,347 B2). Perusahaan ini berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dimana
struktur organisasi yang dipakai adalah garis dan staf. Perusahaan ini dipimpin oleh satu orang
direktur utama dengan jumlah karyawan sebanyak 150 orang. Dan dari hasil analisa ekonomi
yang telah dilakukan, diperoleh:
1. Pembangunan pabrik akan dilakukan selama dua tahun yang dimulai pada awal tahun
2024, sehingga pabrik dapat beroperasi mulai tahun 2026
2. Total Modal Investasi (TCI) : Rp 182.281.375.029
- Modal Pribadi (75,86%) : Rp 138.281.375.029
- Pinjaman Bank (24,14%) : Rp 44.000.000.000
3. Suku bunga pertahun : 9,25%
4. Jangka waktu peminjaman : 5 tahun (grace period tahun)
5. Break Even Point (BEP) tahun pertama : 44,87%
6. Internal Rate of Return (IRR) : 35,04%
7. Minimum Payback Period (MPP) : 3 tahun 11 bulan 12 hari
Dari hasil Analisa ekonomi di atas dan di tunjang dengan perekonomian Indonesia yang
stabil dan berkembang, maka pabrik ultramarin biru dengan kapasitas 3000 ton pertahun layak
untuk didirikan.