Abstract:
Tingginya impor dan konsumsi Liquified Petrolium Gase (LPG) di Indonesia
memicu adanya alternatif bahan bakar pengganti yang relatif ekonomis dan ramah
lingkungan. Biogas merupakan salah satu kandidat yang diusung untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Biogas merupakan gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau
fermentasi dari bahan-bahan organik termasuk diantaranya, kotoran manusia atau hewan,
Limbah perkebunan, limbah domestik (rumah tangga), sampah biodegradable atau setiap
limbah organik yang biodegradable dalam kondisi anaerobik.
Provinsi Riau merupakan provinsi penghasil kelapa sawit terbanyak di Indonesia.
Setiap 1 ton kelapa sawit menghasilkan 23% limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS).
Limbah TKKS ini merupakan sumber lignosesulosa yang dapat diolah menjadi biogas yang
dikombinasikan dengan kotoran sapi untuk menghasilkan biogas dengan kualitas yang baik.
Ketersediaan jumlah limbah Tandan Kosong Kelapa sawit dan Kotoran Sapi di Provinsi
Riau yang sangat potensial untuk diolah menjadi biogas yaitu sebanyak 2.362.134.270 kg
limbah tandan kosong kelapa sawit dan 1.926.743.280 kg kotoran sapi pada tahun 2021. Hal
ini menjadi peluang yang sangat baik untuk melakukan transisi penggunaan bahan bakar
pengganti LPG yang ramah lingkungan.
Pembuatan biogas dilakukan dengan menggunakan Digester Anaerob Berpengaduk
(R-101) dengan kondisi operasi suhu 303,15 K dan tekanan 101,325 kPa. Zat-zat organik
yang terkandung dalam TKKS dan kotoran sapi akan dirombak oleh mikroorganisme
menjadi biogas. Biogas yang dihasilkan akan dimurnikan melalui beberapa tahapan proses
untuk meningkatkan kemurnian biogas yang dihasilkan Perusahaan ini berbadan hukun perseroan terbatas (PT) dipimpin oleh seorang
direktur utama dengan jumlah karyawan 272 orang. Berdasarkan analisa kelayakan ekonomi
yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perancangan pabrik biogas dari TKKS dan
kotoran sapi sebagai bahan bakar gas alternatif yang akan didirikan ini layak (feasible).
Hasil analisa kelayakan ekonomi pabrik biogas:
1. NCF PV pada bunga 10 % : 13,5 Triliun
2. Minimum Payback Period (MPP) : 3 tahun, 1 bulan, 13 hari
3. Internal Rate of Return (IRR) : 51 %