dc.description.abstract |
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, untuk menjaga
keberlanjutan pertumbuhan ekonomi diperlukan perkembangan sektor industri
yang kuat dan dibutuhkan, salah satunya adalah industri kosmetik. Salah satu
produk industri yang mempunyai angka kebutuhan yang tinggi baik dalam negeri
maupun luar negeri adalah kosmetik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)
pada kuartal I-2020 pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional
termasuk kosmetik tumbuh 5,6%. Pertumbuhan pasar kosmetik di Indonesia juga
diproyeksikan naik 7% pada 2021. Salah satu bahan baku yang terkandung di dalam
kosmetik adalah tocopheryl acetate. Tocopheryl acetate di dalam kosmetik
berfungsi sebagai bahan pelembab kulit serta untuk mencegah atau mengatasi
kekurangan vitamin E pada tubuh. Melihat pertumbuhan pasar dan penggunaan
kosmetik di Indonesia yang terus meningkat, menjadikan peluang pendirian pabrik
tocopheryl acetate ini dapat dipertimbangkan.
Pabrik ini direncanakan didirikan di daerah Neglasari, kota Tanggerang,
Banten dengan luas 50.000 m2
dan kapasitas produksi sebesar 150 ton per tahun.
Adapun pendiriannya dimulai pada awal tahun 2024 dan akan mulai beroperasi
pada tahun 2026. Bahan baku yang digunakan pada pabrik tocopheryl acetate ini
adalah trimethyl hydroquinone dan isophytol untuk menghasilkan tocopherol, dan
diperlukan bahan baku asetat anhidrat untuk mengubah tocopherol menjadi
tocopheryl acetate. Proses yang digunakan dalam produksi tocopheryl acetate ini
adalah esterifikasi dengan menggunakan bahan baku trimethyl hydroquinone dan
isophytol dengan menggunakan katalis seng bromida untuk membentuk tocopherol (Patent US 6.441.199). Reaksi dilakukan didalam reaktor batch pada kondisi 80ºC
dan tekanan 1 atm. Tocopherol yang terbentuk kemudian di reaksikan dengan asetat
anhidrat didalam reaktor batch pada kondisi 30ºC dan tekanan 1 atm untuk
menghasilkan tocopheryl acetate 97,2%. Kemudian dimurnikan dengan destilasi
kolom hingga diperoleh tocopheryl acetate dengan kemurnian 99,5% dengan
jumlah produk sebesar 19,0 kg/jam. Kemurnian produk tocopheryl acetate di
pasaran hanya berkisar antara 97,0% hingga 99,0% sedangkan kemurnian
tocopheryl acetate yang dihasilkan di perusahaan ini lebih tinggi dibandingkan yang
sudah di jual di pasaran.
Perusahaan ini berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Perusahaan ini
dipimpin oleh satu orang direktur utama dengan jumlah karyawan sebanyak 75
orang. Dan dari hasil analisa ekonomi yang telah dilakukan, diperoleh:
1. Pembangunan pabrik akan dilakukan selama dua tahun yang dimulai pada awal
tahun 2024, sehingga pabrik dapat beroperasi mulai tahun 2026
2. Total Modal Investasi (TCI) : Rp 106 Milyar
- Modal Pribadi (65,5%) : Rp 69 Milyar
- Pinjaman Bank (34,5%) : Rp 37 Milyar
3. Suku bunga pertahun : 10,25%
4. Jangka waktu peminjaman : 5 tahun (grace period 1 tahun)
5. Net Cash Flow at Present Value (NCF@PV) : Rp 160 Milyar
6. Internal Rate of Return (IRR) : 31,40 %
7. Minimum Payback Period (MPP) : 4 tahun 7 bulan 20 hari
Dari hasil Analisa ekonomi di atas dan di tunjang dengan perekonomian
Indonesia yang stabil dan berkembang, maka pabrik tocopheryl acetate dengan
kapasitas 150 ton pertahun layak untuk didirikan. |
en_US |