Abstract:
Era revolusi industri 4.0 merupakan istilah umum untuk menggambarkan tingkatan
perkembangan industri teknologi di dunia yang bersifat digital. Salah satu perkembangan
teknologi yang saat ini telah banyak digunakan adalah kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence). Kecerdasan buatan dimanfaatkan dalam berbagai bidang, salah satunya
adalah bidang hukum. Hukum di Indonesia masih memiliki banyak peraturan perundang undangan yang membuat masyarakat kesulitan dalam mencari dan mengetahui peraturan
yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah sistem atau aplikasi yang dapat
memudahkan masyarakat dalam mencari dan mengetahui mengenai peraturan yang ada.
Aplikasi tersebut akan dilengkapi dengan salah satu penerapan dari kecerdasan buatan
yaitu chatbot (chatting bot). Chatbot adalah sebuah teknologi yang mengolah masukan
berupa teks yang kemudian didapatkan kata kunci untuk memberikan jawaban atau
respon. Penggunaan chatbot dapat memudahkan masyarakat selaku pengguna agar lebih
mudah dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi mengenai pertanyaan seputar
peraturan-peraturan dalam aplikasi tersebut. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis
terhadap pembangunan chatbot menggunakan algoritma Machine Learning yaitu
Artificial Neural Network (ANN) dan pendekatan Natural Language Processing (NLP).
Dalam mengimplementasikan sistem ini, tahapan yang akan dilakukan adalah
pengumpulan dataset, text preprocessing dan pengklasifikasian data. Dataset yang
digunakan merupakan data yang di masukan secara manual dan disimpan dalam format
JSON. Tahapan text preprocessing terdiri dari case folding, tokenizing, filtering, dan
stemming yang dilakukan menggunakan pendekatan NLP. Hasil dari text preprocessing
akan digunakan dalam pelatihan data menggunakan algoritma ANN dan menghasilkan
sebuah model chatbot untuk dilakukan pengujian. Pengujian dilakukan dengan
menggunakan 35 percakapan yang berbeda. Dari 35 percakapan, chatbot berhasil
menjawab tepat sebanyak 33 percakapan dan jawaban salah sebanyak 2 percakapan. Hasil
pengujian menunjukkan hasil yang baik dengan tingkat akurasi sebesar 94,28% dan
kesalahan 5,71%. Model chatbot yang telah diuji coba kemudian akan disimpan ke dalam
file dengan format TensorFlow Lite untuk digunakan dalam aplikasi Peraturanku.Era revolusi industri 4.0 merupakan istilah umum untuk menggambarkan tingkatan
perkembangan industri teknologi di dunia yang bersifat digital. Salah satu perkembangan
teknologi yang saat ini telah banyak digunakan adalah kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence). Kecerdasan buatan dimanfaatkan dalam berbagai bidang, salah satunya
adalah bidang hukum. Hukum di Indonesia masih memiliki banyak peraturan perundang undangan yang membuat masyarakat kesulitan dalam mencari dan mengetahui peraturan
yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah sistem atau aplikasi yang dapat
memudahkan masyarakat dalam mencari dan mengetahui mengenai peraturan yang ada.
Aplikasi tersebut akan dilengkapi dengan salah satu penerapan dari kecerdasan buatan
yaitu chatbot (chatting bot). Chatbot adalah sebuah teknologi yang mengolah masukan
berupa teks yang kemudian didapatkan kata kunci untuk memberikan jawaban atau
respon. Penggunaan chatbot dapat memudahkan masyarakat selaku pengguna agar lebih
mudah dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi mengenai pertanyaan seputar
peraturan-peraturan dalam aplikasi tersebut. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis
terhadap pembangunan chatbot menggunakan algoritma Machine Learning yaitu
Artificial Neural Network (ANN) dan pendekatan Natural Language Processing (NLP).
Dalam mengimplementasikan sistem ini, tahapan yang akan dilakukan adalah
pengumpulan dataset, text preprocessing dan pengklasifikasian data. Dataset yang
digunakan merupakan data yang di masukan secara manual dan disimpan dalam format
JSON. Tahapan text preprocessing terdiri dari case folding, tokenizing, filtering, dan
stemming yang dilakukan menggunakan pendekatan NLP. Hasil dari text preprocessing
akan digunakan dalam pelatihan data menggunakan algoritma ANN dan menghasilkan
sebuah model chatbot untuk dilakukan pengujian. Pengujian dilakukan dengan
menggunakan 35 percakapan yang berbeda. Dari 35 percakapan, chatbot berhasil
menjawab tepat sebanyak 33 percakapan dan jawaban salah sebanyak 2 percakapan. Hasil
pengujian menunjukkan hasil yang baik dengan tingkat akurasi sebesar 94,28% dan
kesalahan 5,71%. Model chatbot yang telah diuji coba kemudian akan disimpan ke dalam
file dengan format TensorFlow Lite untuk digunakan dalam aplikasi Peraturanku.