dc.description.abstract |
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal yang berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik, lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi, serta banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih. Maka dari itu di perlukan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Perusahaan akan dapat menghindarkan diri dari risiko kerugian moral maupun sekitarnya, yang di akibatkan oleh kecelakaan kerja. Dalam pencapaian program Zero accident evaluasi menggunakan penilaian 166 kriteria menurut Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 di PT. Tata Mulia Nusantara dalam pembangunan Jakarta International Collage. Maka didapatkan kesimpulan hasil Evaluasi Penerapan SMK3 jumlah yang tercapai 118 kriteria sudah di terapkan sesuai peraturan perundang-undangan dan Tingkat penilaian Penerapan SMK3 di dapat 71,08% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan. Hasil evaluasi penerapan SMK3 ada 48 kriteria belum tercapai atau 28,91%. |
en_US |