Abstract:
Penelitian ini dilakukan pada kecamatan di Kabupaten Bogor bagian Barat yang
didasari oleh kondisi wilayah yang dinilai cukup rawan bencana alam tanah
terutama bencana longsor. Berdasarkan hal tersebut, tujuan dari penelitian ini
adalah pemetaan risiko bencana longsor sebagai evaluasi terhadap RTRW
Kabupaten Bogor dengan metode SIG. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode kuantitatif dengan cara pemberian skor, bobot dan tumpang susun
(overlay). Hasil penelitian digambarkan dalam peta risiko bencana longsor tertinggi
berada pada Kecamatan Nanggung dengan luas 11.608,29 Ha, sedangkan tingkat
risiko terendah berada pada Kecamatan Cibungbulang dengan luas 310,83 Ha. Pada
analisis kesesuaian RTRW rencana pola ruang menghasilkan wilayah yang masuk
daerah risiko bencana longsor tertinggi, dengan wilayah tertinggi Kecamatan
Nanggung. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1) Risiko bencana
longsor terdiri dari ancaman dan kerentanan. 2) Risiko bencana terdiri dari 3 kelas
dengan tingkat risiko tertinggi pada wilayah Kecamatan Sukajaya dan terendah
pada Kecamatan Tenjo. 3) Terdapat rencana pola ruang kawasan lindung dan
kawasan budidaya yang masuk kedalam risiko tinggi seperti kawasan hutan
lindung, enclave kawasan hutan, hutan konservasi, hutan produksi, lahan basah,
lahan kering, perkebunan, dan permukiman. 4) Hasil analisis arahan pemanfaatan
ruang menghasilkan pemanfaatan ruang untuk kawasan risiko longsor. Diharapkan
dari hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi berupa evaluasi
pemanfaatan ruang berupa kebijakan maupun evaluasi RTRW Kabupaten Bogor,
sebagai upaya meminimalisir risiko bencana longsor.