Abstract:
Energi sebagai kebutuhan pokok manusia dimana pemakaiannya haruslah bijaksana,
produktif dan efisien, seperti halnya sumber energi yang dipakai selama ini yaitu minyak
bumi. Audit energi merupakan aktifitas pemeriksaan berkala untuk mengetahui ada
tidaknya penyimpangan dalam suatu kegiatan penggunaan energi. Penggunaan energi pada
gedung atau bangunan sangatlah penting, terutama pengunaan energi listrik. Porsi
pemakaian serta alokasi dana yang terbesar yaitu energi listrik. Peralatan seperti
pengkondisian udara merupakan peralatan yang banyak mengkonsumsi energi listrik.
Hampir sekitar 60% penggunaan energi listrik dipakai untuk pengkondisian udara. Untuk
menanggulangi masalah tersebut dilakukan efisiensi energi, salah satu metode yang dipakai
untuk mengefisienkan pemakaian energi adalah konservasi energi. Konservasi energi
adalah peningkatan efisiensi energi yang digunakan atau proses penghematan energi.
Berdasarkan audit awal terlihat bahwa IKE (Intensitas Konsumsi Energi) di Gedung
Perkantoran kuningan Jakarta Selatan mencapai 247 kWH/𝑚2
tahun lebih besar dari
standar ASEAN USAID yaitu 240 kWH/𝑚2
tahun. Berdasarkan hasil audit energi rinci
diperoleh sebesar 241 kWH/𝑚2
tahun. Peluang hemat energi (PHE) pada audit energi ini
adalah dengan pembersihan pada unit FCU. Hasil perhitungan penerapan PHE, didapat nilai
yang cukup masih harus dilakukan penghematan.