| dc.description.abstract |
Peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia tidak dapat diremehkan. UMKM
memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan
kerja, dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kamar Dagang dan Industri
Indonesia, pada tahun 2023 jumlah UMKM mencapai sekitar 66 juta atau 99% dari
seluruh unit usaha, berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia, setara dengan IDR 9.580 triliun, dan menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja
(97%) dari total angkatan kerja. Sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama dalam
memperkuat struktur perekonomian Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 20
Tahun 2014, BSN (Badan Standardisasi Nasional) mengembangkan dan melaksanakan
program nasional untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan ekspor
melalui fasilitasi penerapan dan sertifikasi standar (nasional dan/atau internasional).
Penelitian ini memberikan pengetahuan dalam bentuk model untuk meningkatkan kinerja
UMKM, dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) pada strategi
peningkatan UMKM dengan melibatkan 7 ahli, yaitu, Badan Standardisasi Nasional
(BSN), Mentor UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Pelaku
UMKM (PT. Kian Santang Muliatama, Tbk.), Badan Usaha Milik Negara (PT. Pupuk
Kujang Cikampek), Asosiasi UMKM (Asosiasi Produsen Pempek Palembang) dan LKPP
(Lembaga Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Hasil analisis
AHP menunjukkan bahwa faktor utama yang harus diperhatikan dalam meningkatkan
kinerja UMKM adalah Komitmen Pemimpin atau Pemilik UMKM. BSN dapat
mengalokasikan sumber daya lebih efisien dan efektif dengan fokus pada strategi yang
memiliki dampak terbesar, yaitu memperkuat karakter Pemimpin/Pemilik UMKM dalam
penerapan standar melalui pendampingan atau mentoring one on one. Dengan
menerapkan strategi yang tepat, UMKM binaan dapat meningkatkan kualitas produk/jasa,
efisiensi operasional, dan daya saing di pasar secara berkesinambungan. |
en_US |