Abstract:
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep baru dalam perekonomian di era
globalisasi ini. Dengan mengedepankan ide, kreativitas, dan teknologi sebagai
sumber dayanya. Konsep ini didukung dengan hadirnya ide-ide yang dapat
mengembangkan usaha dari para kreator atau pengusaha muda di bidang industri
kreatif sehingga memberikan kontribusi baik bagi pendapatan nasional. Seiring
dengan hal tersebut, kemunculan Creative Hub sebagai bangunan penunjang
perkembangan ekonomi kreatif yang bergerak di bidang industri kreatif semakin
dikembangkan keberadaannya di Indonesia, terlebih lagi bangunan tersebut
menaungi kegiatan di bidang industri kreatif yang terbagi ke dalam 14 subsektor.
Metode pengumpulan data pada karya tulis ini adalah melalui studi
lapangan/survei, wawancara, dan studi literatur. Lalu di analisis dengan metode
deskriptif dan mengangkat Jakarta Creative Hub dan Bandung Creative Hub
sebagai studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa creative hub ini perlu
menekankan konsep connectivity, collaborate, dan productivity pada ruang dan
bentuk bangunannya, sedangkan penerapan konsep Arsitektur Hijau untuk
memaksimalkan potensi tapak tanpa mengganggu atau merusak keadaan
lingkungan sekitar.