Abstract:
Kota Tangerang secara administratif terdiri dari 13 Kecamatan. Salah satu
nya adalah Kecamatan Pinang. Kecamatan Pinang merupakan salah satu kecamatan
yang sangat berkembang dengan 11 kelurahan. Di wilayah ini terdapat kawasan –
kawasan kota terpadu yang dikembangkan oleh swasta, Dengan pesatnya
perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk tersebut juga sejalan dengan
peningkatan kebutuhan pokok pada masyarakat. Pasar merupakan salah satu
fasilitas publik untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Pasar Bengkok
merupakan satu – satunya Pasar Rakyat di Kecamatan Pinang. Di tengah
pertumbuhan kota yang pesat Pasar Bengkok semakin meredup dengan munculnya
Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan modern. Pasar Bengkok yang telah berdiri
ratusan silam telah menjadi bagian dari sejarah berkembangnya kota dan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di Kecamatan Pinang dan sekitarnya.
Pasar Bengkok yang saat ini kondisinya tampak kumuh, kotor, dan tidak teratur
membuat situasi pasar menjadi tidak nyaman dan membuat pembeli kesulitan
dalam mengakses seluruh pasar ditambah dengan jumlah pedagang yang sudah
melebihi kapasitas pasar mendirikan ruang dagang di pinggiran badan jalan
menimbulkan masalah kemacetan di jalan sekitar pasar. Permasalahan tersebut
membuat citra pasar menjadi buruk.
Keberadaan Pasar Bengkok ini perlu dipertahankan dan perlu dilakukan
upaya penataan kembali sesuai dengan rencana yang telah dituangkan pada Perda
Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kecamatan Pinang. Untuk mendukung upaya tersebut maka diperlukan adanya
upaya penataan ulang untuk meanggulangi permasalahan yang ada dengan tujuan
agar Pasar Bengkok menjadi lebih baik dan layak dioperasikan. Penataan Pasar
Bengkok akan dirancang dengan mengusung Pasar Rakyat dengan Citra Modern
sehingga dapat lebih atraktif dan mampu menampung kegiatan perdagangan yang
bersih, aman, dan nyaman juga dapat menarik minat masyarakat dari semua
kalangan.