Abstract:
Jeruk Siam Madu merupakan salah satu komoditas hortikultura buah-buahan tropis yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat di Kabupaten karo secara turun temurun. Walaupun demikian teknis budidaya yang dilakukan oleh masyarakat masih secara konvensional, sehingga kualitas dan kuantitas produksinya belum optimal. Secara umum, produksi jeruk nasional dalam kurun waktu 4 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, produksi jeruk mencapai 2.408.029 ton, meningkat terus menerus hingga tertinggi di tahun 2020 sebesar 2.593.384 ton, namun pada tahun 2021 produksi mengalami penurunan sebesar 2.406.642 ton. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor jeruk ke Indonesia memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan ekspor. Tingginya angka impor dibandingkan ekspor, memberikan peluang pasar jeruk nasional yang tinggi, dengan asumsi bahwa pasar jeruk nasional belum mampu terpenuhi oleh jeruk lokal. Lokasi pengembangan investasi industry jeruk siam madu ini direncanakan di wilayah Kabupaten Karo – Provinsi Sumatera Utara. Produk akhir berupa Buah Jeruk Segar varietas Siam Madu. Kapasitas produksi direncanakan mencapai 14.428,52 ton/tahun dengan kebutuhan bahan baku berupa bibit jeruk siam madu sebanyak 106.400 bibit/periode. Produk yang dihasilkan dari rencana investasi ini ditargetkan untuk memenuhi pasar nasional. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, diketahui bahwa produk jeruk siam madu Kabupaten Karo telah terdistribusi pada pasar domestic/ nasional ke wilayah Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Serang, dan DKI Jakarta. Skema Investasi akan dijalankan menggunakan model perusahaan inti plasma, dimulai dari penjualan hasil produksi petani dan kelompok tani sebagai produsen jeruk di kebun plasma kepada perusahaan inti untuk dilakukan sortir.