Abstract:
Pantai Karang Potong merupakan salahsatu objek wisata alam di Kabupaten
Cianjur yang termasuk kedalam kawasan pariwisata alam di pesisir pantai selatan
yang strategis dari sudut kepentingan ekonomi berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur No. 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Cianjur 2011-2031, tercatat pada tahun 2019 kunjungan dari wisatawan
lokal dan mancanegara ke pantai ini mencapai 35.032 orang dan terus meningkat,
namun sangat disayangkan seiring dengan kunjungan tersebut tidak diikuti dengan
pengembangan fasilitas akomodasi pada objek wisata ini. Pembangunan fasilitas
akomodasi pada area wisata yang berbasis alam harus dapat meminimalisir dampak
negatif terhadap lingkungan yang akan terjadi bila terdapat pembangunan pada
kawasan tersebut. Unsur tradisi dan budaya pun merupakan aspek yang perlu
dipertimbangkan dalam pengelolaan tempat wisata karena dengan adanya aspek
kebudayaan lokal akan semakin memperkuat citra tradisional yang dimiliki oleh
Kabupaten Cianjur. Dengan demikian perancangan resort berbintang 3 dengan
pendekatan Arsitektur Tradisional Sunda ini diharapkan dapat menjadi daya tarik
dan dapat memenuhi kebutuhan akomodasi bagi wisatawan dalam menunjang
kegiatan wisata para pengunjung di pantai ini yang tidak memberi pengaruh besar
terhadap alam disekitarnya