Abstract:
Perusahaan jasa konstruksi harus mentaati peraturan Sistem Manajemen Mutu (SMM)
sesuai dengan peraturan dari Departemen Pekerjaan Umum. Perusahaan harus memenuhi
ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan
Pelaksanaannya yang menyatakan bahwa penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib
mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi
ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Penerapan sistem manajemen mutu pada perusahaan penyedia jasa konstruksi
(kontraktor) adalah salah satu cara untuk meningkatkan daya saing industri konstruksi dalam
memasuki era persaingan bebas. Permasalahan yang dihadapi oleh kontraktor saat ini adalah
masih lambatnya penerapan sistem manajemen sehingga terkadang mengakibatkan proses
dan hasil akhir menyimpang dari rencana awal. Kegagalan-kegagalan penerapan mutu dapat
mengakibatkan ketidakpuasan dari sang pengguna jasa. Untuk itu, kontraktor kecil dituntut
untuk dapat meningkatkan mutu, salah satu caranya dengan menerapkan prinsip prinsip dan
elemen-elemen Manajemen Mutu.
Dalam penelitian Tugas Akhir ini mendapatkan hasil data yang merupakan hasil
kuesioner yang disebarkan kepada anggota Asosiasi gabungan Pelaksana Konstruksi
Nasional ( GAPENSI ) kota Tangerang Selatan. Dari hasil data yang didapatkan kemuadian
dianalisis menggunakan program SPSS ( Statistical Product and Services
Solusions) Instrumen yang digunakan untuk penelitian ini adalah Uji Validitas, Uji
Reabilitas, Uji Normalitas, dan Analisis Statistik Deskriptif Frekuensi.