Abstract:
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan dimana masyarakat
berinisiatif untuk memulai proses kegiatansosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi
diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut
berpartisipasi. Kelompok komunitas atau masyarakat menjadi agen pembangunan
atau dikenal juga sebagai subjek pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang
merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru
pembangunanyang berpusat pada masyarakat.. Gagasan pembangunan yang
mengutamakan pemberdayaan masyarakat perlu untuk dipahami sebagai suatu
proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik
masyarakat.
Atas dasar itu perlu suatu pengorganisasian masyarakat dalam menyikapi
pembagunan desa perlu dikaji lebih lanjut. Faktor penting dalam melakukan
pemberdayaan masyarakat berkaitan kondisi partsiapasi masyarakat. Pada kesempatan
ini penulis ingin menguraikan pembemberdayaan masyarakat yang berkeadilan .Tulisan
ini merujuk pada 3 buku , yaitu:
1. Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi ( Emil Salim,2010)
2. Keadilan Multikultural ( Rida Ahida,2008)
3. Pemberdayaan Dalam Pembangunan Berkelanjutan (MIT,2017)