Abstract:
Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, dimana seorang
kyai mengajarkan ilmu agama Islam melalui kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh
ulama terdahulu kepada santri-santri yang biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam
pesantren tersebut [1, 2]. Sistem pendidikan pesantren yang dilakukan setiap hari dalam
sebuah asrama/ pondok dan satu kawasan bersama kyai dan para gurunya membuat
hubungan yang terjalin berlangsung dengan intensif tidak sekedar hubungan formal antara
ustadz dan santrinya [3].
Pesantren Hurriyyatul Amiin yang berlokasi Gg Masjid RT 05/RW 06 Desa Jampang,
Kec. Kemang Parung, Kab. Bogor merupakan salah satu pesantren yang dikembangkan
untuk kaum kurang mampu/ dhuafa. Pesantren tersebut didirikan oleh Ustad H. Moh.
Syamsuddin, Lc, MA yang mengenyam pendidikan keislaman di pesantren dan melanjutkan
ke Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta. Luas lahan pesantren sekitar 6.000 m
yang yang didukung dengan fasilitas masjid, tempat tinggal santri, ruang belajar (kelas) dan
kebun yang dimanfaatkan untuk tanaman sayuran (semusim) dan tanaman tahunan.