dc.description.abstract |
Pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang berazaskan pada visi, misi,
tujuan, sasaran dan budaya kerja organisasi, harus didukung oleh suasana
akademik yang kondusif di antara dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan
alumni. Suasana akademik yang kondusif meliputi kebijakan otonomi keilmuan,
kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik yang bertanggung jawab
dengan dilandasi kewenangan dan budaya akademik.
Buku pedoman ini berisi tentang gambaran dan tatacara terselenggaranya
suasana akademik di lingkungan Institut Teknologi Indonesia sehingga dalam
pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi, seluruh sivitas akademika dapat
mencapai tujuan dan luaran yang diharapkan. Kebijakan yang disusun dalam
pedoman ini mengacu pada arah, target dan strategi capaian serta indikator kinerja
utama dan indikator kinerja tambahan yang tertuang pada Rencana Strategis
Institut Teknologi Indonesia 2020 – 2025. Untuk mendukung dan menjamin
terciptanya suasana akademik dan budaya akademik telah terbit Keputusan Rektor
Institut Teknologi Indonesia Nomor 49/Kept-ITI/III/2021 tanggal 4 Maret 2021
tentang Penetapan Pedoman Kebijakan Suasana Akademik Institut Teknologi
Indonesia.
Semoga buku pedoman ini bermanfaat dalam rangka mewujudkan suasana
akademik di Institut Teknologi Indonesia yang berkualitas serta memenuhi kriteria
standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. |
en_US |