Abstract:
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karuniaNya,
Institut Teknologi Indonesia berhasil menyusun Pedoman Sistem Penugasan Dosen
Berdasarkan Kebutuhan, Kualifikasi, Keahlian dan Pengalaman dalam Proses
Pembelajaran. Pedoman ini mengatur bagaimana tahapan penentuan dosen pengampu
mata kuliah dalam proses pembelajaran berdasarkan kebutuhah, kualifikasi, keahlian
dan pengalaman. Di samping itu pedoman ini juga mencantumkan syarat dosen dan
tenaga kependidikan, beban kerja dosen, proses pembelajaran, penghargaan dan sanksi
berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang tercantum pada Permendikbud
No. 3 Tahun 2020.
Substansi penting lainnya yang dijelaskan pada pedoman ini adalah proses
pembelajaran yang dilaksanakan dengan sistem tertentu dan merupakan informasi
penting bagi dosen. Dosen diharapkan memahami ketentuan tersebut agar mereka
dapat mengikuti proses pembelajaran dengan benar dan baik. Pemahaman yang baik
terhadap proses pembelajaran di ITI memudahkan mahasiswa menyelesaikan studi
tepat waktu dengan prestasi belajar yang unggul.
Pedoman ini tidak hanya penting bagi para dosen Institut Teknologi Indonesia,
tetapi juga penting bagi masyarakat untuk dapat menilai kualitas proses pembelajaran
di Institut Teknologi Indonesia. Dengan memahami pedoman ini, dosen dan tenaga
kependidikan dapat memberi layanan akademik maksimal kepada mahasiswa. Terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penyusun Pedoman Sistem
Penugasan Dosen Berdasarkan Kebutuhan, Kualifikasi, Keahlian dan Pengalaman dalam
Proses Pembelajaran yang telah berhasil menyusun pedoman ini dan pihak-pihak lain
yang telah berkontribusi. Pengembangan dan evaluasi terhadap pedoman ini akan
terus dilakukan disesuaikan dengan perkembangan kebijakan baru yang dikeluarkan
oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi