Abstract:
Rumah tinggal peninggalan Raden Aria Wangsakara yang berlokasi di permukiman Lengkong,
Tangerang, Banten merupakan salah satu bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai
bangunan cagar budaya. Namun, seiring dengan gencarnya aktivitas pembangunan kota untuk
meningkatkan nilai kawasan, terutama yang terjadi di Lengkong, hal ini berpotensi menggerus dan
menghilangnya bukti sejarah serta nilai-nilai budaya kawasan tersebut apabila tidak adanya upaya
pelestarian yang lebih lanjut. Penelitian terdahulu terhadap Rumah Arya Wangsakara telah lebih
banyak dilakukan pada lingkup yang makro, yaitu obyek bangunan yang dikaitkan dengan konteks
sejarah dan geografis kawasan. Sementara itu, dalam upaya pelestarian yang lebih teknis pada
bangunan, pengetahuan membangun bangunan belum banyak dibahas. Padahal, langkah ini sangat
diperlukan untuk mengetahui nilai-nilai budaya yang terkandung pada bangunan rumah Raden Aria
Wangsakara melalui tipologi arsitektur bangunannya dan menentukan signifikansi bangunan yang
berkontribusi untuk meluaskan khasanah arsitektur dan ketukangan. Untuk itu, langkah penelitian
ini, yaitu menguraikan kesejarahan bangunan cagar budaya rumah Raden Aria Wangsakara,
mengidentifikasi tipologi bangunan cagar budaya rumah Raden Aria Wangsakara melalui elemenelemen arsitekturnya, dan menganalisa elemen-elemen arsitektural bangunan sekitar bangunan
cagar budaya rumah Raden Aria Wangsakara. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat
bagi peningkatan nilai sejarah dan budaya bangunan serta kawasan, dokumentasi catatan
ketukangan, dan menginspirasi masyarakat untuk mengekspresikan upaya pelestarian melalui
elemen arsitektural yang diterapkan pada bangunan atau kawasan sekitar mereka.